Uncategorized

KLARIFIKASI DOSEN BLU UIN SU: MENEPIS TUDUHAN

Belakangan ini muncul tuduhan negatif dan cenderung menyudutkan yang diarahkan kepada Rektor UIN Sumatera Utara, Prof. Nurhayati, terkait pengangkatan Dosen BLU (Badan Layanan Umum) yang disebut-sebut dilakukan secara ilegal dan merugikan negara. Kepada awak media ini, Zainal Abidin, salahseorang dosen BLU menyampaikan: “Sebabnya kami sebagai pihak yang turut menjadi bagian dari proses panjang ini, merasa perlu memberikan klarifikasi secara independen, objektif, lugas, dan berdasarkan dokumen resmi, agar tidak ada celah bagi pihak manapun untuk kembali mempermasalahkan hal ini di kemudian hari.” Awal Permasalahan Zainal memaparkan bahwa proses penerimaan Dosen BLU di UIN Sumatera Utara sejatinya sudah berlangsung sejak tahun 2021. Setelah pengumuman kelulusan seleksi diumumkan, status para calon dosen BLU mengalami ketidakpastian yang berkepanjangan. SK pengangkatan yang seharusnya diterbitkan segera mengalami penundaan akibat permasalahan yang cukup kompleks. Sebagian pihak yang tidak menerima hasil keputusan panitia seleksi kemudian melayangkan laporan kepada berbagai lembaga, termasuk pihak berwajib hingga Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara. Dinamika ini diduga menyeret Prof. Syahrin, Rektor saat itu, ke dalam persoalan hukum dan administrasi. Sehingga pada November 2022 beliau harus melepaskan jabatan sebagai Rektor UIN Sumatera Utara. Pasca peristiwa tersebut, para calon dosen BLU yang sudah dinyatakan lulus tetap tidak mendapatkan kejelasan. Bahkan beberapa kali dosen BLU merupaya menanyakan hal ini kepala Plt. Rektor UIN SU Prof. Abu Rokhmad. Namun selama hampir dua tahun, status kami menggantung tanpa kepastian, padahal kebutuhan tenaga dosen di kampus semakin meningkat. Peran Rektor Baru Harapan baru kemudian muncul saat Prof. Nurhayati dilantik sebagai Rektor definitif UIN Sumatera Utara pada tanggal 9 Mei 2023. Dengan mengusung misi menjadikan UIN Sumatera Utara sebagai smart Islamic university menuju world class universit, beliau menyadari bahwa penyelesaian masalah Dosen BLU merupakan salah satu langkah penting untuk diselesaikan, di samping banyak masalah lainnya yang turut menyertai masa kepemimpinan beliau. Rektor dalam hal ini tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. Beliau mempelajari dokumen yang ada, melakukan koordinasi intensif dengan berbagai unsur Kementerian Agama, seperti Dirjend Pendis, Inspektorat Jenderal dan juga mendiskusikan masalah dosen BLU ini dengan Sekretaris Jenderal di Kementerian tersebut. Berkat kordinasi menyeluruh kemudian diperoleh sinyal positif yang membuka jalan bagi penyelesaian masalah ini. Akhirnya, pada 31 Oktober 2023 Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menerbitkan surat persetujuan pengangkatan Dosen BLU. Menindaklanjuti hal itu, pada awal Desember 2023, SK pengangkatan Dosen BLU pun dikeluarkan. Dengan demikian, status hukum dan administratif para dosen BLU menjadi jelas, sah, dan sesuai prosedur. Perlu kami tegaskan, dalam proses penyelesaian persoalan ini, Rektor maupun tim tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apapun. Yang diminta hanyalah komitmen bersama untuk membangun UIN Sumatera Utara agar dapat mewujudkan cita-cita besar menjadi universitas kelas dunia, kata Zainal. Landasan Hukum dan Rekomendasi Resmi Menurut Zainal ada beberapa dokumen penting yang menjadi dasar sahnya pengangkatan Dosen BLU: Kedua dokumen ini membuktikan bahwa pengangkatan dosen BLU bukan hanya sah secara administrasi, tetapi juga telah mendapat pengawasan, evaluasi, serta persetujuan dari lembaga berwenang. Dengan demikian, tuduhan adanya tindakan ilegal dan merugikan negara tidak berdasar. Menepis Tuduhan Kemudian Zainal yang didampingi beberapa rekan-rekannya menyebutkan bahwa beberapa pihak mencoba menggiring opini publik seakan-akan pengangkatan dosen BLU dilakukan secara serampangan, tanpa dasar hukum, dan mengandung praktik maladministrasi. Faktanya, proses ini berlangsung panjang, penuh dinamika, melibatkan berbagai lembaga pengawas, dan akhirnya mendapatkan legitimasi resmi dari Kementerian Agama, tegasnya. “Jika pengangkatan ini disebut ilegal, maka hal itu sama saja menafikan rekomendasi Ombudsman serta persetujuan Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI. Padahal, lembaga-lembaga negara tersebut memiliki otoritas dan kompetensi dalam menilai keabsahan administrasi pemerintahan.” Perlu juga ditegaskan, negara tidak dirugikan dengan adanya pengangkatan dosen BLU. Justru sebaliknya, UIN Sumatera Utara kini memiliki tambahan tenaga pengajar yang sah secara hukum untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi Islam di Sumatera Utara, ungkap Zainal. Komitmen Bersama Kepada semua pihak kami ingin menyampaikan bahwa berita-berita tersebut bersifat tendensius dengan sumber yang tidak jelas, kami para dosen BLU UIN Sumatera Utara, menyatakan bahwa tuduhan yang diarahkan kepada Rektor Prof. Nurhayati tidak sesuai dengan fakta hukum, tegasnya. “Pengangkatan kami sudah melalui mekanisme yang benar, berlandaskan regulasi, dan mendapatkan persetujuan resmi dari lembaga yang berwenang.” “Kami berkomitmen untuk bekerja sepenuh hati mendukung visi besar UIN Sumatera Utara. Harapan kami, semua pihak berhenti menyebarkan isu-isu yang menyesatkan. Energi bangsa sebaiknya diarahkan untuk membangun kualitas pendidikan, bukan memperuncing polemik yang justru menghambat kemajuan,” tegas Zainal. Penutup Zainal kemudian menyampaikan bahwa klarifikasi ini bukanlah bentuk pembelaan membabi buta, melainkan penegasan berdasarkan dokumen resmi. Fakta menunjukkan bahwa: Dengan demikian, tuduhan yang menyebut pengangkatan dosen BLU ilegal dan merugikan negara adalah tidak benar. Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan informasi, menenangkan keresahan, serta mengakhiri polemik yang tidak produktif. Kami akan terus mengabdi, mengajar, dan meneliti dengan penuh integritas untuk kemajuan UIN Sumatera Utara dan dunia pendidikan Islam Indonesia, tutup Zainal [ ]

KLARIFIKASI DOSEN BLU UIN SU: MENEPIS TUDUHAN Read More »

Ketua Korda Muaro Jambi ‘Nana Suryana’ Menyerahkan SK Korcam Muara Jambi.

Ketua Koordinator Daerah (Korda) Muaro Jambi, Nana Suryana, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Koordinator Kecamatan (Korcam) Muaro Jambi. Penyerahan SK ini menjadi momen penting dalam memperkuat kepengurusan serta memperjelas peran dan tanggung jawab Korcam dalam menjalankan program organisasi di tingkat kecamatan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Korda menekankan pentingnya sinergi antara Korwil, Korda, hingga Korcam agar setiap kegiatan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi anggota maupun masyarakat. Dengan adanya kepengurusan yang lebih terstruktur, diharapkan koordinasi semakin solid dan mampu mendorong berbagai program kerja yang telah direncanakan. Penyerahan SK ini juga menjadi simbol komitmen bersama untuk membangun kekuatan organisasi yang lebih kokoh, serta mempererat silaturahmi antaranggota di wilayah Muaro Jambi.

Ketua Korda Muaro Jambi ‘Nana Suryana’ Menyerahkan SK Korcam Muara Jambi. Read More »

Ketua Umum Crew 8, Kol (Purn) Catur Puji Santoso, SE,MM Langsung Turun Ke Lokasi Waduk.

Kunjungan ketua Umum crew 8 pusat Bpk Kol (Purn) Catur Puji Santoso, SE,MM ke Korwil Prov.Lampung bersama pengurus Pusat, Regional sumatra 2, Korwil Jambi di Waduk yg berada di Desa Jaya Sakti Kec. Anak Tuha Lampung Tengah prov. Lampung. Sekaligus berdialog dengan Petani padi yg mengeluhkan bahwa selama 10 tahun Waduk yang mengalami Pendangkalan. Sedangkan Waduk itu harus mengairi 230 hektar sawah yg meliputi 3 desa yaitu Desa Jaya Sakti, Mekar Jaya, dan Bumi Jaya sehingga sampai saat ini petani hanya bisa menanam padi satu kali panen dalam satu tahun dikarenakan pengairan tidak efektif lagi, masyarakat melalui Pemerintah Desa sudah melakukan berbagai macam upaya ke Pemerintah namun hibgga saat ini belum ada solusi yang didapat. Maka dengan hadirnya Crew 8 kami masyarakat sangat berharap dapat membantu kami agar pengairan sawah didaerah ini bisa normal kembali dan kami masyrakat Petani sawah bisa menanam padi tidak satu musim saja, dan jika waduk ini normal akan dapat mengairi sawah sekitarnya sehingga akan ada penambahan lahan sawah baru. Bpk Kol (Purn) Catur Puji Santoso, SE,MM menyampaikan dukungannya kepada masyarakat Petani padi akan memfasilitasi agar Waduk ini dapat dinormalisasi pihak Pemerintah dan crew 8 akan berkoordinasi secara berjenjang hingga kepemerintahan Pusat. Lampung, 21 Maret 2025

Ketua Umum Crew 8, Kol (Purn) Catur Puji Santoso, SE,MM Langsung Turun Ke Lokasi Waduk. Read More »